Mobil Bekas MINI Bersertifikasi

Jakarta, KompasOtomotif - Penyuka mobil bekas MINI sekarang bisa lebih bernafas lega dan tak perlu khawatir terhadap model yang akan dibelinya. Melalui program MINI Next, pelanggan bisa mendapatkan mobil bekas dengan sejarah kepemilikan dan perawatan yang terjamin. Sebab semua model yang ditawarkan disertai dengan sertifikat inspeksi teknis yang menyeluruh. Dipastikan perawatan dilakukan di bengkel resmi dan menggunakan suku cadang asli. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rasa was-was saat membeli mobil bekas.

“Kami sangat senang menghadirkan MINI NEXT untuk pertama kalinya di Indonesia. MINI telah menerima respon pasar yang sangat positif sejak pertama kali diperkenalkan pada 2011. Dengan popularitas yang makin meningkat, inilah saat yang tepat untuk memperkenalkan program ritel khusus menawarkan kendaraan MINI pre-lovedbersertifikat. Program ini merupakan strategi kami untuk mempertahankan nilai jual kembali, serta menjangkau lebih luas lagi para penggemar MINI di Indonesia,” kata Ramesh Divyanathan, Presiden Direktur BMW Group Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (13/3/2014).  

Garansi
Layanan tersebut sudah bisa didapat di showroom MINI di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tiap unit yang dijual, selain sudah melalui tahap pemeriksaan menyeluruh juga disertai garansi minimum 12 bulan. Diklaim hal ini biasanya tidak disediakan oleh showroom mobil bekas. 
 
Selain itu, pelanggan dapat menikmati keuntungan lain seperti penawaran pembiayaan personal yang menarik, layanan bantuan di perjalanan, serta program tukar tambah yang memikat.

Related Posts:

0 Response to "Mobil Bekas MINI Bersertifikasi"

Post a Comment